BUKU RAIH PRESTASI

SMK KUSUMA BANGSA BOGOR

"Jika Kamu tidak sanggup menahan lelahnya belajar, maka kamu harus sanggup menahan perihnya kebodohan"
- Imam Syafi'i -

Petunjuk Penggunaan

Baca Petunjuk Penggunaan Buku
  1. Tujuan penerbitan buku Raih Prestasi (BRP) ini adalah sebagai alat monitoring aktivitas pembinaan peserta didik baik akademik maupun non akademik.
  2. Seluruh peserta didik wajib membawa (BRP) setiap hari Senin s.d Sabtu.
  3. Peserta didik wajib mendapatkan tanda tangan dari guru pembimbing atau orang tua setelah melaksanakan kegiatan.
  4. Peserta didik wajib melengkapi lembar kegiatan Keagamaan, Pendidikan Lingkungan Hidup, Kewirausahaan dan lembar kegiatan lainnya sebagai salah satu penilaian pada mata pelajaran terkait.
  5. BRP diserahkan kepada guru mata pelajaran saat pembelajaran akan dimulai.
  6. Apabila peserta didik tidak membawa atau menghilangkan BRP maka peserta didik harus melapor kepada guru piket.
  7. Apabila peserta didik tidak membawa atau menghilangkan BRP maka peserta didik mendapatkan skor pelanggaran.
  8. BRP ini akan dimonitoring secara berkala oleh pembimbing siswa.

Kata Pengantar

Kata Pengantar dari Team Penyusun

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah Subhanahu Wa Ta'ala yang telah memberikan rahmat dan karunia-NYA kepada kami sehingga Buku Raih Prestasi ini dapat diselesaikan.


Buku Raih Prestasi ini merupakan buku pegangan peserta didik yang berisi tata tertib peserta didik, peraturan akademik serta komponen lainnya yang berlaku di SMK Kusuma Bangsa. Buku ini berfungsi sebagai panduan peserta didik dalam mengikuti kegiatan di sekolah baik akademik maupun non akademik dan merupakan alat kontrol bagi orangtua dalam mengawasi perkembangan peserta didik selama proses belajar, selain itu buku ini merupakan salah satu alat pembinaan kedisiplinan peserta didik baik di lingkungan sekolah maupun di luar sekolah agar mereka menjadi Insan berkarakter, bertanggungjawab dan berakhlakul karimah.


Buku raih prestasi peserta didik SMK Kusuma Bangsa ini disusun dengan melibatkan beberapa elemen warga sekolah, diantaranya Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Dewan Guru, Wali Kelas Pengurus OSIS Serta Perwakilan Guru Pembimbing Siswa. Buku ini disusun berdasarkan kesepahaman yang dibuat antara peserta didik sekolah dan orang tua yang telah disepakati bersama.


Harapan kami buku raih prestasi ini dapat dipahami dan dipatuhi serta dapat Meningkatkan kedisiplinan prestasi siswa peserta didik baik di sekolah maupun lingkungan luar sekolah dan menjadikan seluruh peserta didik berakhlakul karimah.


Bogor, Juli 2026
Team Penyusun

Tata Tertib Peserta Didik

A. Ketentuan Rambut & Penampilan
Peserta Didik Putra Peserta Didik Putri
  • Rambut tidak menutupi telinga, menyentuh kerah kemeja dan menutupi dahi.
  • Panjang rambut bagian atas maksimal 3 cm.
  • Memakai kopiah/peci salat Dhuha bersama, atau sholat Zuhur dan Ashar.
  • Mengenakan daleman kerudung (ciput polos tidak bermotif).
  • Tidak terlihat sehelai rambut pun (dirapikan agar tidak keluar dari kerudung).
  • Untuk Non Muslim rambut pendek atau di ikat rapih.
B. Ketentuan Berpakaian
Hari Peserta Didik Putra Peserta Didik Putri
Senin Kemeja putih beratribut lengkap, celana abu Kemeja putih dan rok span longgar rempel warna abu
Selasa Kemeja putih beratribut lengkap, celana abu Kemeja putih dan rok span longgar rempel warna abu
Rabu Baju Jurusan celana Hitam atau stelan baju jurusan (TSM dan MP) Baju Jurusan celana Hitam atau stelan baju jurusan (TSM dan MP)
Kamis Seragam Pramuka Seragam Pramuka
Jumat Hitam Putih Berdasi atau stelan baju Muslim Khas Hitam Putih Berdasi atau stelan baju Muslim Khas
Sabtu Baju batik sekolah dan celana hitam Baju batik sekolah khas dan rok hitam longgar
C. Kelengkapan Seragam & Catatan Penting
Kelengkapan Seragam:
  • Nametag dikenakan di dada sebelah kiri setiap hari dari pagi sampai pulang sekolah.
  • Seragam dilengkapi dengan bet lokasi sekolah (Putra) / Bet lokasi & Bet sekolah (Putri).
  • Sabuk warna hitam dengan lebar 3 s.d 4 cm digunakan setiap hari.
  • Sepatu pantofel warna hitam dengan hak tinggi 3 s.d 4 cm.
  • Kaos kaki warna putih dan hitam (selasa) dengan ketinggian 10 s.d 20 cm.
  • Celana panjang (Putra) / Rok Span Longgar (Putri) model standar SMK Kusuma Bangsa (model pensil ketat dilarang).

Catatan:
  • Seluruh atribut seragam sekolah (name tag, bros, dalaman kerudung) digunakan dari pagi hingga pulang sekolah.
  • Apabila memakai softlens (lensa mata) atau kawat gigi dengan alasan kesehatan maka pilihlah warna hitam untuk softlens dan untuk kawat gigi digunakan warna putih atau transparan putih.
  • Tidak menggunakan Aksesoris dan perhiasan kecuali jam tangan.
  • Bagi peserta didik putri tidak berkenankan menggunakan make up berlebihan.

Ketentuan Kegiatan Pendidikan Karakter

B.1. Kegiatan Penumbuhan Karakter Religius (Umum)
  • Membuang sampah pada tempatnya.
  • Melaksanakan piket weekend cleaning.
  • Menjaga dan merawat lingkungan sekitar (ruangan, Perpustakaan, tanaman, pohon, Bisnis Center, Bengkel, Lab).
  • Melaksanakan kegiatan (Reuse, Reduce, Recycle, Replace Dan Refill) 5R dalam kehidupan sehari-hari.
  • Tadarus Al-Qur'an dan berdo'a sebelum belajar.
  • Melaksanakan sholat zuhur berjamaah (diutamakan).
  • Menghormati orang tua, guru dan sesama teman.
  • Menghormati sesama teman sekolah atau perangkat lain (SMP, SMK).
  • Melaksanakan salat duha bersama hari selasa dan rabu.
  • Mengikuti perayaan hari besar agama.
  • Mengikuti Pembinaan Karakter yang dilaksanakan oleh OSIS.
  • Peduli anak yatim dan kaum dhuafa.
  • Peserta didik wajib melaksanakan 4S (Senyum, Sapa, Salam dan Santun) kepada kepala sekolah, guru, staf, orang yang lebih tua, sesama teman dan tamu yang berkunjung ke sekolah.
  • Mengikuti pesantren kilat di bulan Romadhon.
  • Membiasakan sholat Tahajud dan hafalan surat – Al Qur'an.
B.2. Kegiatan Penumbuhan Karakter Integritas
  • Menabung dan berhemat.
  • Aktif di aksi sosial SMK Kusuma Bangsa.
  • Aktif di Program bersih-bersih masjid di hari Jumat.
B.3. Kegiatan Penumbuhan Karakter Gotong Royong
  • Peserta didik melakukan aktivitas bersama-sama.
  • Membantu setiap kegiatan Sekolah.
  • Menjenguk teman yang sakit (menumbuhkan empati).
  • Gotong royong menghargai tanggung jawab tenggang rasa dan empati.
B.4. Kegiatan Penumbuhan Karakter Nasionalisme
  • Mengikuti upacara bendera hari senin dan hari besar nasional lainnya dengan khidmat.
  • Menghargai dan toleransi antar suku ras dan agama.
  • Melaksanakan nilai-nilai Pancasila.
  • Mematuhi tata tertib lalu lintas.
  • Mengikuti kegiatan pramuka.
  • Berpartisipasi dalam memperingati hari besar nasional.
  • Melaksanakan sosialisasi kebangsaan.
  • Berpartisipasi dalam gerakan cinta tanah air.
  • Menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia raya.
  • Menyanyikan lagu daerah/lagu nasional.
B.5. Kegiatan Penumbuhan Karakter Mandiri
  • Wajib mengikuti pramuka bagi peserta didik kelas 10.
  • Mengikuti salah satu dari kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan di SMK Kusuma Bangsa.
  • Mengikuti kegiatan zona motivasi dan informasi meningkatkan konsentrasi belajar dan prestasi.
  • Mengikuti seminar-seminar yang diselenggarakan oleh sekolah maupun luar sekolah tentang kesehatan, lingkungan, kompetensi keahlian, karir, IPTEK, dll.
  • Mengikuti sesi bimbingan dan konseling yang diselenggarakan oleh koordinator BP/BK.
  • Mengikuti kegiatan Gerakan Literasi Sekolah (GLS).

C.3. Tahapan Pembinaan Peserta Didik

Ketentuan Poin & Pembinaan
  1. Peserta didik diberi pembinaan oleh wali kelas diketahui oleh orang tua/wali jika akumulasi poin pelanggaran mencapai 100.
  2. Peserta didik wajib mengikuti sesi konseling khusus yang dilaksanakan oleh sekolah jika bobot pelanggaran mencapai poin 200. Juga mendapatkan pengawasan melekat oleh pembimbing siswa bekerja sama dengan orang tua, pembimbing akhlak, pembina akhlak, koordinator BP/BK, guru dan teman sebaya untuk mendapatkan perubahan sikap menjadi lebih baik.
  3. Peserta didik diberi Surat Peringatan 1 (SP 1) diketahui orang tua/wali jika akumulasi poin pelanggaran mencapai 300. Panggilan orang tua/wali dan membuat surat perjanjian bermaterai 10000.
  4. Peserta didik diberi Surat Peringatan 2 (SP 2) diketahui oleh orang tua/wali jika akumulasi poin pelanggaran mencapai 450. Peserta didik mendapatkan bimbingan khusus dan pengawasan melekat.
  5. Peserta didik diberi Surat Peringatan 3 (SP 3) jika akumulasi poin pelanggaran mencapai 600. Mendapatkan bimbingan khusus dan pengawasan melekat.
  6. Jika Akumulasi point Pelanggaran Siswa sudah 750 maka diadakan sidang disiplin sekolah.

Peraturan Akademik

A. Kegiatan & Masa Studi
Kegiatan Harian:
  • 06.45 - 07.30: Upacara Bendera (Senin), Majelis Dhuha (Selasa, Rabu).
  • 07.30 - 12.30: Kegiatan Belajar Mengajar (Senin - Sabtu).
  • 07.30 - 12.30: Kegiatan Ekstrakurikuler (Sesuai Jadwal).
  • 07.30 - 15.30: Praktikum/Piket Jurusan (Bisnis Center, Front Office, Perpustakaan, Bengkel TSM, Lab. Komputer/Studio).
  • 07.00 - 16.00: Praktik di industri/PKL (Kelas XI).
  • 07.00 - 16.00: Bimbingan Belajar US dan Ujikom (Kelas XII).

Masa Studi:
  • Masa studi normal adalah 6 semester (3 tahun).
  • Masa studi maksimum adalah 10 semester (5 tahun).
  • Peserta didik yang tidak naik kelas dua kali secara berturut-turut pada kelas yang sama dikeluarkan dari SMK Kusuma Bangsa dengan SK kepala sekolah.
B. Kokurikuler & Penilaian
Program Kokurikuler Wajib:
  • September: Kusuma Bangsa Peduli (24 JP)
  • November: Market Day & Projek Bidang Kompetensi (32 JP)
  • Februari: Studium Generale DUDIKA & Latihan Kepemimpinan (32 JP)
  • April: Job Fair & Edu Fair serta Gelar Karya (32 JP)
  • Rutin: Majelis Duha (Sepanjang Tahun) (24 JP)
  • Total: 144 JP

Penilaian & Ujian:
  • Minimal 6 kali ulangan harian per tahun, 2 kali PTS, 2 kali PAS (Ganjil & Genap).
  • Syarat ikut Ujian: Harus mengikuti minimal 2 kali latihan/ulangan harian yang kompeten.
  • Peserta ujian wajib membawa Kartu Ujian.
  • Pelanggaran tata tertib ujian akan dikenakan sanksi.
C. Kenaikan Kelas & Kelulusan
Syarat Kenaikan Kelas:
  • Memiliki nilai sikap baik (Observasi, Penilaian diri, Antar teman, Jurnal).
  • Kehadiran dalam KBM sekurang-kurangnya 85%.
  • Menyelesaikan seluruh program pembelajaran dalam 2 semester.
  • Nilai Ekstrakurikuler Pramuka minimal "Baik" (Kelas X wajib ikut kemah blok/Supercamp).
  • Menyelesaikan Tahfidzul Qur'an, Praktik Kewirausahaan, dan Praktik Produktif.
  • Tidak memiliki lebih dari 3 mapel dengan nilai di bawah KKM (nilai semester ganjil sudah mencapai KKM untuk ikut ujian semester genap).

Kelulusan:

Mengikuti peraturan menteri pendidikan yang berlaku pada tahun pelajaran di mana peserta didik tercatat sebagai peserta didik kelas XII.

D. Pelayanan Penunjang Akademik & Kesiswaan
Penunjang Akademik:
  • Laboratorium Komputer
  • Studio Multimedia
  • Perpustakaan
  • Peralatan dan lapangan olahraga
  • Peralatan dan sarana pendidikan
  • Sarana internet (wifi)

Pelayanan Kesiswaan & Umum:
  • Beasiswa
  • Pelayanan kesehatan
  • Bimbingan dan konseling
  • Unit Bisnis Center
  • Tempat ibadah
  • Kegiatan kesiswaan (ekstrakurikuler)
  • Hotline/Front office

Pernyataan Orang Tua/Wali Siswa

Lembar Kesepakatan & Pernyataan
  1. Membaca seluruh isi Tata Tertib, Peraturan, dan Ketentuan yang berlaku di sekolah.
  2. Memahami seluruh hak, kewajiban, larangan, serta sanksi yang tercantum dalam Tata Tertib dan Peraturan Sekolah.
  3. Menyetujui dan menerima seluruh peraturan serta ketentuan tersebut tanpa paksaan dari pihak mana pun.
  4. Bersedia mendukung sekolah dalam membimbing, mengawasi, dan mengarahkan putra/putri kami agar mematuhi seluruh tata tertib dan menjaga nama baik sekolah.
  5. Siap bekerja sama dengan pihak sekolah apabila putra/putri kami melakukan pelanggaran terhadap tata tertib, serta menerima konsekuensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.



Orang Tua/Wali Siswa,




(_______________________)

Bogor, .................... 2026
Waka Kesiswaan,




Nuhamad Hidayat, S.Pd


Mengetahui,
Kepala Sekolah




Idris, S.Kom, M.Kom