Beranda » Sertifikasi Program Keahlian
Sertifikasi Program Keahlian
Sertifikasi Keahlian Lembaga Sertifikasi Profesi
-
Tentang BNSP
-
Digital Marketing
-
Manajemen Perkantoran
-
Teknik Sepada Motor
-
Desain Konunikasi Visual
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah Indonesia untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja. Lembaga ini didirikan berdasarkan Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
Sebagai otoritas sertifikasi profesi di Indonesia, BNSP memiliki peran dan karakteristik utama sebagai berikut:
- Tugas Utama: Menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja Indonesia di berbagai sektor profesi melalui sistem sertifikasi yang terstandarisasi.
- Sistem Kerja (Regulator): BNSP bertindak sebagai Dewan Regulator. Dalam pelaksanaannya, BNSP memberikan lisensi kepada Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang memenuhi syarat untuk menyelenggarakan uji kompetensi dan mengeluarkan sertifikat atas nama BNSP.
- Fungsi Sertifikat: Sertifikat kompetensi yang diterbitkan berlambang Garuda Pancasila dan menjadi bukti resmi bahwa seseorang telah kompeten dan memenuhi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, atau standar khusus.
FOTO GALLERY