Kokurikuler SMK Kusuma Bangsa
Apakah Kokurikuler itu?
Kokurikuler merupakan satu dari tiga program Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang dimuat dalam Peraturan Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017. Menurut Permendikbud tersebut, sekolah harus menjadi tempat bagi siswa untuk melaksanakan tiga bentuk kegiatan, yaitu intrakurikuler, ekstrakurikuler, dan kokurikuler.
Istilah Kokurikuler tidak lebih familiar daripada dua istilah lainnya. Apabila intrakurikuler erat kaitannya dengan pemenuhan pembelajaran materi ajar (akademik) dan ekstrakurikuler berkaitan dengan pengembangan potensi siswa, Kokurikuler berada di antara keduanya. Secara umum, Kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan pemahaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang yang sesuai dengan kurikulum. Oleh sebab itu, kokurikuler menjadi penunjang kegiatan intrakurikuler agar memudahkan siswa memahami materi ajar dan membuka ruang bagi mereka untuk menemukan potensi terbaik mereka.